infoasnpppk.com – Pemerintah melalui Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan bahwa Tunjangan Hari raya atau THR untuk ASN pada tahun 2024 akan cair 100%.
Hal ini merupakan kabar gembira bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) karena dua tahun sebelumnya THR hanya dibayarkan dengan besaran 50% dan 80% akibat dari pandemi Covid-19.
Keputusan ini merupakan kabar gembira bagi para ASN setelah dua tahun sebelumnya THR dibayarkan sebesar 50 persen dan 80 persen akibat pandemi Covid-19.
“Bapak Presiden (Joko Widodo) mmenetapkan THR 100 persen, ini merupakan hal baik,” ungkap Sri Mulyani usai menghadiri acara Mandiri Forum Tahun 2024 di hotel Fairmont, Jakarta, Selasa (5/3).
Kapan Pemberian THR 100% ini akan diberikan Kepada Aparatur Sipil Negara (ASN)?
Seperti pada tahun-tahun sebelumnya, pemerintah berencana akan mulai mencairkan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) pada H-10 sebelum hari Raya idul Fitri. Saat ini Kementerian Keuangan sedang berupaya untuk melakukan pencairan THR agar dapat diterima ASN 10 hari Sebelum lebarann Hari Raya Idul Fitri.
“THR saat ini sedang dalam proses dan sedang kami selesaikan supaya bisa dibayarkan pada H-10 Hari Raya Idul Fitri. Namun hal ini akan kami update terus, karena puasa juga belum” ujar Sri Mulyani.
Pemberian THR 100 persen ini kepada Aparatur Sipil Negara merupakan hal yang pertama kalinya semenjak tidak diberikan pada tahun 2020 lalu akibat dari pandemi Covid-19. Selama periode 2020 sampai 2023 atau selama 4 tahun para Aparatur Sipil Negara (ASN) ini hanya mendapatkan THR hanya separuh dari Tunjangann Kinerja biasanya. Jika THR ASN ini diberikan penuh, maka hitungannya sama dengan penghasilan para ASN tiap bulannya yaitu gaji pokok ditambah dengan tunjangan kinerja
Berdasarkan informasi dari situs resmi Kementerian Keuangan, komponen THR tahun 2024 terdiri dari:
- Gaji pokok atau pensiunan pokok
- Tunjangan keluarga
- Tunjangan pangan
- Tunjangan jabatan struktural/fungsional/umum
- 50% tunjangan kinerja per bulan bagi yang mendapatkan tunjangan kinerja