infoasnpppk.com – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemanpan-RB) telah menyetujui sebanyak 26.319 usulan kebutuhan aparatur sipil negara (ASN) yang diajukan oleh Kementerian Pembangunan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian PUPR).
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas menegaskan bahwa pemenuhan usulan ini bertujuan untuk mendukung prioritas pembangunan nasional yang dilaksanakan oleh Kementerian PUPR.
Menpan-RB Anas mengungkapkan informasi tersebut ketika memberikan Izin Prinsip Formasi ASN Kementerian PUPR Tahun 2024 kepada Menteri PUPR Basuki Hadimuljono di Jakarta, pada hari Kamis (19/4/2024).
“Tindakan ini menunjukkan kesungguhan Kemenpan-RB dalam mendukung berbagai prioritas pembangunan, termasuk menetapkan kebutuhan CPNS dan PPPK Kementerian PUPR tahun 2024,” ujar Menteri Anas saat siaran persnya, Jumat (20/4/2024).
Menteri Anas menyatakan bahwa Kementerian PUPR adalah lembaga yang bertanggung jawab atas pembangunan infrastruktur, termasuk pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), yang memiliki efek langsung terhadap peningkatan ekonomi dan pelayanan publik.
Dengan ini, Kemenpan-RB memberikan dukungan melalui penetapan kebutuhan untuk CPNS dan PPPK Kementerian PUPR tahun 2024. Jumlah kebutuhan untuk Kementerian PUPR adalah sebanyak 26.319, terdiri dari 6.385 CPNS tenaga teknis, 3 CPNS tenaga kesehatan, dan 19.931 PPPK tenaga teknis.
Dengan jumlah tersebut, diharapkan dapat memenuhi kebutuhan akan sumber daya manusia (SDM) yang kompeten untuk menciptakan inovasi dalam pembangunan infrastruktur.
Pemenuhan kebutuhan SDM di Kementerian PUPR juga sesuai dengan arah kebijakan pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara Tahun 2024, yaitu untuk mendukung efisiensi kerja IKN. Terlebih lagi, Kementerian PUPR memiliki peran krusial dalam persiapan dan pembangunan IKN.
Menteri Anas berharap persetujuan usulan kebutuhan aparatur dari Kementerian PUPR ini dapat menjadi sumber daya manusia yang berkualitas dan berpotensi untuk menjadi garda terdepan dalam mempercepat pembangunan nasional, terutama dalam memenuhi kebutuhan infrastruktur di seluruh Indonesia.
“Di samping itu, usulan ini juga dimaksudkan untuk menyelesaikan masalah sumber daya manusia non-ASN yang bekerja di lingkungan Kementerian PUPR,” ungkap Menteri Anas.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono memberikan apresiasi kepada Kemenpan-RB atas upaya dalam memenuhi kebutuhan ASN di Kementerian PUPR.
“Kami ingin menyampaikan rasa terima kasih kepada Menpan-RB atas pengakuan dan penerimaan usulan ini. Kami berharap dengan adanya ini, kami dapat menemukan individu yang berbakat dan kompeten untuk membantu membangun negara ini, serta mengatasi masalah kekurangan tenaga kerja non-ASN di Kementerian PUPR,” ungkap menteri PUPR Basuki.