Pembukaan CPNS Tahun 2024 Dibuka April, Berikut Syarat dan Alur Pendaftaran

  • Info ASN
  • Mar 12, 2024

infoasnpppk.com – Pembukaan pendaftaran CPNS Tahun 2024 akan segera dibuka. Rencana Pembukaan Pendaftaran CPNS Tahun 2024 ini akan dijadwalkan pada bulan April mendatang. Pembukaan pendaftaran ini tidak hanya membuka untuk CPNS saja namun dibuka juga untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Azwar Anas mengungkapkan bahwa nantinya Menpan RB ingin menuntaskan 1,6 Juta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang tentunya skenario ini disesuaikan dengan kemampuan anggaran di daerah masing-masing.

Pada tahun 2024 ini pemerintah membuka lebih dari satu juta formasi CPNS. Formasi tersebut akan memprioritaskan freshgraduate dan formasi yang memiliki kemampuan dibidang digital.

Seleksi CPNS tahun 2024 ini merupakan seleksi yang terbesar dari tahun sebelumnya. hal ini menyebabkan seleksi CPNS tahun 2024 ini akan dibuka sebanyak 3 periode

 

Berikut jadwal lengkap pendaftaran CPNS tahun 2024:

– Periode I: Bulan Maret 2024 namun rencana di tunda sampai bulan April 2024

– Periode II: Bulan Juni 2024

– Periode III: Bulan Agustus 2024

Untuk para Calon Pelamar Aparatur Sipil Negara (ASN) pada tahun 2024 ini, alangkah baiknya untuk mengetahui alur apa saja yang harus dipersiapkan.

Berikut ini cara mendaftar akun di SSCASN BKN Tahun 2024

  1. Akses portal SSCASN melalui link sscasn.bkn.go.id
  2. Selanjutnya klik menu “Buat Akun”, maka akan muncul tampilan “Langkah 1: Pengecekan Identitas”.
  3. Masukkan sesuai KTP data-data berikut: Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Kartu Keluarga, Nama Lengkap, Tempat Lahir, dan Tanggal Lahir
  4. Masukkan Nomor Handphone dan Email Pribadi yang aktif
  5. Masukkan kode CAPTCHA
  6. Setelah data di atas dimasukan, klik Lanjutkan
  7. Akan muncul tampilan Langkah 2 : Lengkapi Data
  8. Masukkan Email, Nama Tanpa Gelar (sesuai Ijazah), Tempat Lahir (sesuai KTP), Kab/Kota
  9. Lahir (sesuai Ijazah), dan Tanggal Lahir (Sesuai Ijazah).
  10. Pilih Jenis Kelamin yang sesuai
  11. Unggah foto scan KTP
  12. Unggah swafoto sesuai dengan ketentuan
  13. Klik Lanjutkan
  14. Akan muncul tampilan langkah 3 : Pengecekan Ulang Data
  15. Pendaftar HARUS melakukan pengecekan ulang terhadap data-data yang sudah ada dan dimasukkan
  16. Sebelum akhiri proses pendaftaran akun, pelamar akan ditanyakan kembali, apakah data yang diinput sudah sesuai atau belum
  17. Jika sudah sesuai, cetak kartu informasi akun
  18. Pilih menu “Cetak Informasi Pendaftaran”
  19. Setelah mencetak Kartu Informasi Akun, lanjutkan dengan proses “Login Pendaftaran”

 

Alur untuk Pendaftaran CPNS Tahun 2024

Berdasarkan seleksi CPNS yang sudah berlangsung pada tahun 2023 lalu, inilah alur pendaftarannya, mengutip dari Surat BKN Nomor 9386/B-KS.04.01/SD/E/2023:

  1. Pengumuman Seleksi
  2. Pendaftaran Seleksi
  3. Seleksi Administrasi
  4. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi
  5. Masa Sanggah
  6. Jawab Sanggah
  7. Pengumuman Pasca Sanggah
  8. Penjadwalan SKD CPNS
  9. Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS
  10. Pelaksanaan SKD CPNS
  11. Pengolahan Nilai SKD CPNS
  12. Masa Sanggah
  13. Jawab Sanggah
  14. Pengolahan Nilai SKD CPNS Hasil Sanggah
  15. Pengumuman Pasca Sanggah
  16. Pelaksanaan SKB CPNS Non CAT
  17. Pemetaan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT (Input Lokasi SKB)
  18. Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi
  19. Penarikan data final
  20. Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT
  21. Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT
  22. Pelaksanaan SKB CPNS dengan CAT
  23. Integrasi Nilai SKD dan SKB
  24. Pengumuman Kelulusan
  25. Masa Sanggah
  26. Jawab Sanggah
  27. Pengolahan Nilai Seleksi Hasil Sanggah
  28. Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah
  29. Pengisian DRH NIP CPNS
  30. Usul Penetapan NIP CPNS
  31. Panduan Cek Formasi

Cara untuk Mengecek Formasi CPNS Tahun 2024 sebagai berikut:

  1. Buka website sscasn.bkn.go.id
  2. Klik –Pilih Tingkat Pendidikan–
  3. Lalu pada kolom Cari program studi… pilih jurusan Anda
  4. Kemudian pada kolom Cari instansi… (bersifat opsional)
  5. Pilih “Jenis Pengadaan CPNS atau PPPK” (bersifat opsional)
  6. Terakhir klik tombol Cari, maka formasi yang dibuka akan muncul sesuai jurusan masing-masing.
  7. Meski demikian, data yang tersedia saat ini masih merupakan formasi tahun 2023.
  8. Untuk CPNS 2024 data akan tersedia setelah resmi dibuka nantinya sebagaimana jadwal yang sudah ditentukan.

 

Persiapan Berkas untuk Pendaftaran Seleksi CPNS Tahun 2024

Bagi calon pelamar yang baru pertama kali mendaftarkan diri untuk seleksi CPNS lewat link pendaftaran CPNS 2024 di https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login, berikut adalah persyaratan dan langkahnya.

Berikut dokumen-dokumen yang perlu disiapkan sebelum mendaftar seleksi CPNS tahun 2024:

  1. Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  2. Nomor Kartu Keluarga (KK)
  3. Nomor NPWP (jika ada)
  4. Nomor Telepon dan Email Aktif
  5. Surat Tanda Registrasi (STR) atau Surat Izin Praktik (SIP) (jika Anda seorang tenaga medis)

 

Berikut Langkah Membuat Akun di SSCASN untuk Mendaftar seleksi CPNS 2024 Bagi Peserta Baru:

  1. Buka situs https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login
  2. Pilih “Daftar” di laman awal
  3. Isi formulir pendaftaran CPNS
  4. Verifikasi nomor telepon dan email aktif
  5. Verifikasi data dan upload dokumen CPNS
  6. Tunggu proses verifikasi
  7. Login ke akun SSCASN dengan NIK dan password setelah mendapatkan email verifikasi
  8. Lengkapi profil dan pilih instansi CPNS
  9. Pilih formasi dan klik daftar

Syarat dan Ketentuan untuk Mendaftar CPNS Tahun 2024

Berikut ini syarat CPNS 2024 sesuai Permenpan RB Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil:

  1. Pelamar merupakan Warga Negara Indonesia (WNI);
  2. Pelamar tidak pernah dipidana penjara selama 2 tahun atau lebih;
  3. Pelamar tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, TNI, Polri, atau pegawai swasta;
  4. Pelamar tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, TNI, atau Polri;
  5. Pelamar tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
  6. Pelamar memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;
  7. Pelamar sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;
  8. Setelah menjadi CPNS, bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah;
  9. Pelamar berusia 18-35 tahun pada saat melamar kecuali dokter spesialis, dokter gigi spesialis, dokter pendidik klinis, dosen, peneliti, dan perekayasa yang boleh melamar CPNS dengan batas usia paling tinggi 40 tahun.(*)

Post Terkait :