infoasnpppk.com – Kebutuhan akan pegawai baru di Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mencapai 14.350 formasi. Namun, saat ini Pemprov Jateng hanya mendapatkan alokasi sebanyak 4.446 orang untuk calon pegawai negeri sipil (CPNS). Jumlah ini masih jauh dari kebutuhan formasi yang sebenarnya.
Rahmah Nur Hayati dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jawa Tengah mengonfirmasi bahwa 4.446 formasi tersebut telah mendapat persetujuan dari pusat.
“Banyak sekali kebutuhan yang harus dipenuhi, termasuk 14.000 untuk non-ASN yang terdaftar di BKN sejak tahun 2022. Itu Pemprov di 14.350 an,” ujar Rahmah di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Senin (29/4/2024).
Dari jumlah total 4.446 ASN yang dialokasikan, terdapat pembagian kuota yang spesifik, dimana 2.990 orang untuk guru PPPK, 1.191 orang untuk tenaga teknis PPPK, dan 265 orang untuk formasi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN).
“ini akan terbagi untuk guru, nakes dan teknisi. Sementara dari total 4446 formasi ini yang CPNS hanya diangkat terdiri dari 265 formasi,” ujar Rahmah.
Rahmah juga memberikan penjelasan terkait kekurangan tenaga kerja di Pemprov Jateng. Berdasarkan UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, honorer akan diangkat menjadi PPPK pada tahun ini. Rahmah menyebutkan bahwa pegawai honorer yang belum termasuk dalam formasi akan diangkat menjadi PPPK dengan NIP paruh waktu.
“Jadi intinya, jika tida ada perubahan kebijakan, yang pastinya akan disesuaikan dengan kapasitas daerah. Jadi bagi yang lolos yang totalnya 4.446 formasi akan mendapatkan NIP penuh, sedangkan yang lain akan mendapatkan NIP paruh waktu. Ketika ada yang pensiun, merekalah yang akan menggantikan,” ungkap Rahmah.
Langkah ini merupakan bukti komitmen Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas dalam menuntaskan permasalahan honorer pada tahun ini, sesuai dengan ketentuan Pasal 66 Undang-Undang ASN yang menetapkan batas waktu hingga 31 Desember 2024.